- Proses Asosiatif (Association Processes)
Interaksi
sosial dengan proses asosiatif bersifat positif, seperti:
a. Kerja sama
Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau
kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia
berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai
sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga, lalu dalam kelompok sosial
yang lebih luas. Bentuk kerja sama antara lain:
· kerja sama spontan, yaitu kerja sama
yang terjadi secara serta-merta
· kerja sama langsung, yaitu kerja
sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap
rakyatnya.
· kerja sama kontrak, yaitu kerja sama
atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
· kerja sama tradisional, yaitu kerja
sama sebagian atau unsure tertentu dari system social.
b. Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyesuaian diri individu atau kelompok
manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi
ketegangan. Bentuk-bentuk akomodasi;
· Koersi, adalah suatu bentuk yang
terjadi melalui pemaksaan kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih
lemah.
· Kompromi, adalah suatu bentuk akomodasi
ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar
tercapai suatu penyelesaian.
· Arbitrasi, adalah pihak-pihak yang
berkonflik tidak dapat menyelesaikan perselisihan dengan kompromi sendiri
kemudian mengundang pihak ketiga yang netral ditunjuk oleh badan yang berwenang
untuk mrngusahakan penyelesaian.
· Mediasi, hampir sama dengan proses
arbitrasi tetapi pihak ketiga hanya penengah atau juru damai.
· Konsiliasi, adalah upaya
mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi
tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan
membuka kesempatan untuk mengadakan asimilasi.
· Toleransi, adalah bentuk akomodasi
tanpa persetujuan yang resmi. Bisa terjadi secara tidak sadar dan tanpa
direncana, karena adanya keinginan untuk menghindarkan diri dari perselisihan
yang saling merugikan.
· Stalemate, terjadi ketika kelompok
terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya, sadar bahwa tidak
mungkin lagi maju atau mundur, sehingga pertentangan akan berhenti dengan
sendirinya.
· Ajudikasi, adalah penyelesaian
masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
c. Asimilasi
Asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama dengan akomodasi.
Asimilasi pada dasarnya merupakan perubahan yang dilakukan secara sukarela,
yang umum dimulai dari penggunaan bahasa. Asimilasi ditandai oleh usaha-usaha
mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Hasil dari proses asimilasi
adalah semakin tipisnya batas individu dalam suatu kelompok atau batas antar
kelompok.
Asimilasi dapat terbentuk dengan tiga syarat sebagai
berikut:
· Terdapat sejumlah kelompok yang
memiliki kebudayaan yang berbeda.
· Terjadi pergaulan antar individu
atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
· Kebudayaan masing=masing kelompok
tersebut saling berubah dan menyasuaikan diri.
Faktor pendorong asimilasi sebagai berikut:
· Toleransi di antara sesame kelompok
yang berbeda kebudayaan.
· Kesempatan yang sama dalam bidang
ekonomi.
· Kesediaan menghormati dan menghargai
orang asing dan kebudayaan yang dibawanya.
· Sikap terbuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat.
· Persamaan dalam unsure-unsur
kebudayaan universal.
· Perkawinan antara kelompok yang
berbeda budaya.
· Mempunyai musuh yang sama dan
menyakini kekuatan-kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.
Sedangkan fator umum penghalang asimilasi antara lain
sebagai berikut:
· Kelompok yang terisolasi atau
terasing.
· Kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan baru yang dihadapi.
· Prasangka negative terhadap pengaruh
kebudayaan baru.
· Perasaan bahwa kebudayaan kelompok
tertentu lebih tinggi daripada kelompok lain.
· Perbedaan ciri-ciri fisik.
· Perasaan yang kuat bahwa individu
terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
· Golongan minoritas mengalami
gangguan oleh kelompok penguasa.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur
kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok, tanpa menghilangkan
kepribadian kebudayaan yang asli.
2. Proses Disosiatif
(Opposition Processes)
Proses disosiatif disebut pula proses oposisi. Oposisi dapat
diartikan cara yang bertentangan dengan seseorang ataupun kelompok untuk
mencapai tujuan tertentu. Proses disosiatif dapat dibedakan menjadi tiga bentuk
sebagi berikut:
a. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan suatu proses ketika ada dua pihak atau
lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu.
Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya
terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
Persaingan dilakukandengan norma dan nilai yang diakui
bersama dan berlaku pada masyarakat tersebut. Persaingan yang disertai dengan
kekerasan, ancaman, atau keinginan untuk merugikan pihak lain dinamakan
persaingan tidak sehat. Persaingan memiliki berbagai fungsi berikut ini;
· Menyalurkan keinginan individu atau
kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semunya
secara serentak.
· Menyalurkan kepentingan serta
nilai-nilai dalam masyarakat terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan
konflik.
· Menyeleksi individu yang pantas
memperoleh kedudukan serta peran sesuai dengan kemampuannya.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai oleh
adanya ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak
diungkapkan secara terbuka. Kontravensi adalah sikap menentang secara
tersembunyi, agar tidak sampai terjadi perselisihan atau konflik secara
terbuka. Bentuk kontravensi;
· Kontravensi umum,
· Kontravensi sederhana,
· Kontravensi intensif,
· Kontravensi rahasia,
· Kontravensi taktis.
c. Pertikaian
Pertikaian merupakan proses social bentuk lanjut dari
kontravensi. Dalam pertikaian perselisihan sudah mulai terbuka. Pertikaian
terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam
masyarakat. Pertikaian muncul apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi
kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain lewat ancaman atau
kekerasan.
d. Konflik
Konflik merupakan suatu proses sosial antara dua pihak atau
lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara
menghancurkan atau membuat tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan yang agaknya sulit untuk didamaikan atau ditemukan kesamaannya.
Perbedaan tersebut meliputi: cirri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat
istiadat, dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap
masyarakat, karena tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami
konflik. Baik konflik dalam cakupan kecil maupun besar. Faktor-faktor yang
menyebabkan konflik dalam masyarakat:
· Perbedaan individu
· Perbedaan latar belakang kebudayaan
· Perbedaan kepentingan antara
individu dan kelompok
· Perubahan nilai yang cepat dan
mendadak dalam masyarakat.
Konflik bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang
dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang kontruktif. Konflik
merupakan proses diaosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses
social, konflik dapat berfungsi positif bagi masyarakat. Hasil dan akibat suatu
konflik sebagai berikut:
· Meningkatkan solidaritas sesama
anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain,
· Keretakan hubungan pada individu
antara anggota kelompok,
· Perubahan kepribadian individu,
· Kerusakan harta benda dan hilangnya
nyawa manusia,
Dominasi bahkan penaklukan salah
satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar