INTERAKSI SOSIAL DISOSIATIF
Interaksi disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan
suatu perpecahan. Ada
beberapa bentuk proses sosial disosiatif, antara lain kontravensi, persaingan (competition),
dan pertentangan atau konflik.
- Kontravensi
kontravensi adalah proses sosial yang berada diantara
persaingan dan pertentangan/konflik. Kontravensi terwujud dengan adanya sikap
tidak senang, rasa benci atau keragu-raguan, baik secara jelas maupun
tersembunyi terhadap orang-orang atau unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu
tanpa menimbulkan perpecahan atau pertentangan. Misalnya saja aksi Golput dalam
pemilu. Menurut Leopold Von Wise & Howard Becker,
kontravensi memiliki lima
bentuk, yaitu :
- Bersifat umum (General Contravention), misalnya aksi protes, perbuatan menghalang-halangi atau mengacaukan rencana pihak lain.
- Bersifat sederhana (Medial Contravention), misalnya memaki, memfitnah atau menyebarkan selebaran gelap.
- Bersifat intensif (Intensive Contravention), misalnya menghasut, menyebarkn desas-desus.
- Bersifat rahasia (Mystery), misalnya berkhianat atau menjadi mata-mata pihak musuh.
- Bersifat taktis (Tactic Contravention), misalnya mengejutkan pihak lawan dalam pemilu.
- Persaingan (Competition)
Persaingan atau kompetisi merupakan suatu proses sosial
dimana individu-ndividu saling bersaing untuk mencari keuntungan dalam
bidang-bidang kehidupan dengan cara menarik perhatian publik tanpa menggunakan
ancaman atau cara-cara kekerasan. Persaingan dapat dilakukan dengan cara
perorangan (Rivalry) ataupun secara kelompok (misalnya, antara dua
kelompok perusahaan besar yang bersaing untuk memenangkan tender). Ada beberapa bentuk
persaingan yang terjadi di masyarakat, yaitu sebagai berikut :
1.
Persaingan ekonomi, timbul karena terbatasnya jumlah
sumber daya alam dibandingkan jumlah konsumen. Contoh konkretnya persaingan dua
perusahaan besar dalam menarik minat konsumen.
2.
Persaingan kebudayaan, timbul akibat adanya dua kebudayaan
atau lebih dalam kehidupan masyarakat tertentu. Misalnya, kebudayaan belanda
yang memasuki Indonesia pada
akhir abad ke-15 sehingga harus berhadapan dengan kebudayaan asli masyarakat Indonesia.
3.
Persaingan kedudukan/peran, dapat terjadi baik secara individu
maupun secara kelompok. Persaingan ini dapat timbul tergantung pada apa yang
paling dihargai oleh masyarakat yang bersangkutan. Misalnya seseorang yang
ingin menjadi presiden, mereka saling bersaing untuk mendapat kedudukan
tersebut.
4.
Persaingan ras, merupakan persaingan di bidang kebudayaan yang dicirikan oleh
perbedaan warna kulit, bentuk dan warna rambut, serta cirri-ciri fisik lainnya.
Persaingan ras jika tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan konflik
atau perpecahan dikalangan masyarakat.
Persaingan atau kompetisi memiliki beberapa fungsi positif, antara lain
seperti berikut ini.
- Menyalurkan aspirasi individu atau kelompok secara kompetitif
- Menyalurkan daya kreatifitas dan daya juang yang dinamis
- Sebagai alternatif untuk menyalurkan keinginan-keinginan masyarakat
- Mengadakan seleksi agar dapat menempatkan individu sesuai dengan kedudukan, peran serta kemampuan
- Menghasilkan pembagian/spesialisasi kerja.
- Pertentangan (konflik)
Konflik adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha
untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan dengan menggunakan
ancaman atau cara-cara kekerasan. Sebab-sebab munculnya pertentangan, antara
lain :
- Perbedaan pendapat, pendirian atau perbedaan perasaan antar individu
- Perbedaan kebudayaan
- Perbedaan kepentingan dan
- Perubahan sosial
- Pertentangan pribadi, yang terjadi antar individu yang ditandai dengan rasa saling benci terhadap pihak lawan.
- Pertentangan rasial, misalnya pertentangan antara ras kulit putih dengan ras negro/kulit hitam
- Pertentangan antarkelas sosial, misalnya konflik antara majikan dengan buruh
- Pertentangan politik, misalnya konflik antara pendukung partai politik dalam pemilu
- Pertentangan internasional, yang diakibatkan adanya perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian sampai pada persoalan kedaulatan Negara. Misalnya, lonflik antara kaum majikan dan buruh sering menimbulkan kasus hukum yang cukup pelik.
Beberapa akibat
dari pertentangan atau konflik yang bisa terjadi adalah sebagai berikut :
- Timbulnya solidaritas in-group.
- Goyahnya persatuan kelompok, jika konflik terjadi di dalam tubuh sebuah kelompok
- Perubahan kepribadian individu yang mengalami konflik
- Hancurnya harta benda atau korban manusia
- Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak
upaya yang
dilakukan untuk mengurangi atau memperbaiki situasi konflik, antara lain
sebagai berikut :
- Kompromi, yaitu kedua belah pihak yang bertikai saling mengalah. Mereka saling memberi dan menerima kebijakan tertentu tanpa adanya paksaan
- Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
- Konversi, yaitu salah pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain
- Coercion, yaitu penyelesaian konflik melalui suatu proses yang dipaksakan
- Mediasi, yaitu penyelesaian suatu konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang netral dan berfungsi sebagai penasehat
- Arbitrase, yaitu penyelesaian konflik melalui pihak ketiga (Lembaga Arbitrase) yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertikai
- Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dalam suatu perundingan agar diperoleh suatu persetujuan bersama.
- Ajudikasi, yaitu penyelesaian konflik di pengadilan
- Segresi, yaitu upaya untuk saling memisahkan diri dan saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertikai dalam rangka mengurangi ketegangan dan menghilangkan konflik.
- Gencatan senjata, yaitu penangguhan konflik untuk jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya upaya-upaya penyelesaian konflik
INTERAKSI BERDASARKAN HUBUNGAN
Dalam realitas kehidupan manusia, interaksi antarindividu, antarkelompok maupun
individu dengan kelompok senantiasa berorientasi pada pemenuhan sebagai
kebutuhan pokok individu tersebut dalam masyarakat. Disamping bentuk interaksi
asosiatif atau disosiatif seperti yang telah diuraikan tersebut, interaksi sosial
bisa juga dibedakan dengan empat sifat hubungan berikut ini.
- Hubungan Antar Status
Hubungan antar status adalah hubungan antara dua pihak dalam masyarakat
yang berbeda dalam suatu lingkungan organisasi yang bersifat formal sehingga
masing-masing pihak di dalam melakukan interaksinya didasarkan pada status
masing-masing. Contoh, hubungan antara atasan dengan bawahan didalam
kedinasan militer, juga hubungan antara ketua, sekretaris, bendahara dan
anggota dalam suatu organisasi.
Hubungan-hubungan yang terjadi pada konteks tersebut senantiasa berpijak
pada status mereka masing-masing seolah-olah didasarkan pada struktur
organisasi yang ada, yaitu bahwa seorang staf harus mempertanggungjawabkan
pekerjaannya pada atasannya, walaupun atasannya relatife lebih muda ataupun
lebih sedikit pengalamannya.
Ciri-ciri hubungan antar status :
- Masing-masing pihak berpijak pada statusnya
- Bentuk hubungan tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku
- Toleransi bersifat terbatas
- Bentuk-bentuk hubungan lebih bersifat formal
- Ada sanksi yang diberlakukan kepada interaksi yang menyimpang dari ketentuan yang ada.
- Hubungan Antarkepentingan
Hubungan antarkepentingan adalah hubungan antar pihak didalam masyarakat
yang berorientasi pada terpenuhinya kepentingan dari masing-masing pihak. Dalam
hubungan antarkepentingan ini, masing-masing pihak saling memberikan
solidaritasnya untuk mendukung terciptanya suatu jalinan yang harmonis sehingga
kepentingan-kepentingan tersebut dapat tercapai dengan baik. Contohnya,
kerjasama antar pihak yang memiliki kepentingan yang sama.
Ciri-ciri hubungan antar kepentingan, antara lain adalah sebagai berikut
:
- Masing-masing pihak berpijak pada kepentingan masing-masing
- Bentuk hubungan cendrung bersifat formal
- Didasarkan pada norma-norma tertentu yang telah disepakati
- Solidaritas relatife lebih tinggi
- masing-masing pihak mempunyai interest dan kepentingan yang sama
- Hubungan Kekeluargaan
yang dimagsud hubungan antar kekeluargaan adalah hubungan yang terjadi
antar pihak dimana masing-masing masih mempunyai hubungan darah. Pada hubungan
ini, solidaritas antaranggota relatife lebih tinggi dan bentuk hubungan lebih
bersifat nonformal.
Ciri-ciri hubungan kekeluargaan adalah sebagai berikut :
- Masing-masing pihak masih ada ikatan darah/kekerabatan
- Hubungan bersifat nonformal
- Solidaritas sangat tinggi
- Setiap interaksi tidak didasarkan pada peraturan yang berlaku
- Masing-masing pihak saling memanjakan
HUBUNGAN PERSAHABATAN
Yang dimagsud dengan hubungan persahabatan adalah hubungan antara dua
atau lebih pihak dimana masing-masing sangat mendambakan adanya komunikasi yang
saling menguntungkan untuk menjalin suatu hubungan yang sedemikian dekat atau
keakraban. Sebagai contohnya adalah hubungan dua orang sahabat atau teman karib
yang memiliki kesamaan hobi.
Ciri-ciri hubungan persahabatan adalah sebagai berikut :
- Bentuk hubungan dapat bersifat formal atau nonformal
- Masing-masing pihak saling mengupayakan agar hubungan tetap harmonis
- Solidaritas sosial tinggi.
Dari adanya bentuk-bentuk hubungan tersebut mendorong terciptanya
lembaga-lembaga sosial. Baik lembaga formal maupun nonformal serta mendorong
terbentuknya kelompok-kelompok dengan kepentingan tertentu serta
organisasi-organisasi sosial untuk mengurus berbagai pemenuhan kebutuhan masyarakat
itu sendiri. Hubungan dan interaksi yang melibatkan banyak orang semakin besar
peluangnya untuk terciptanya kelompok, lembaga atau organisasi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar