- Proses Asosiatif (Association Processes)
Interaksi
sosial dengan proses asosiatif bersifat positif, seperti:
a.
Kerja sama
Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau
kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia
berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai
sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga, lalu dalam kelompok sosial
yang lebih luas. Bentuk kerja sama antara lain:
· kerja sama spontan, yaitu kerja sama
yang terjadi secara serta-merta
· kerja sama langsung, yaitu kerja
sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap
rakyatnya.
· kerja sama kontrak, yaitu kerja sama
atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
· kerja sama tradisional, yaitu kerja
sama sebagian atau unsure tertentu dari system social.
b.
Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyesuaian diri individu atau kelompok
manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi
ketegangan. Bentuk-bentuk akomodasi;
· Koersi, adalah suatu bentuk yang
terjadi melalui pemaksaan kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih
lemah.
· Kompromi, adalah suatu bentuk akomodasi
ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar
tercapai suatu penyelesaian.
· Arbitrasi, adalah pihak-pihak yang
berkonflik tidak dapat menyelesaikan perselisihan dengan kompromi sendiri
kemudian mengundang pihak ketiga yang netral ditunjuk oleh badan yang berwenang
untuk mrngusahakan penyelesaian.
· Mediasi, hampir sama dengan proses
arbitrasi tetapi pihak ketiga hanya penengah atau juru damai.
· Konsiliasi, adalah upaya
mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi
tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan
membuka kesempatan untuk mengadakan asimilasi.
· Toleransi, adalah bentuk akomodasi
tanpa persetujuan yang resmi. Bisa terjadi secara tidak sadar dan tanpa
direncana, karena adanya keinginan untuk menghindarkan diri dari perselisihan
yang saling merugikan.
· Stalemate, terjadi ketika kelompok
terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya, sadar bahwa tidak
mungkin lagi maju atau mundur, sehingga pertentangan akan berhenti dengan
sendirinya.
· Ajudikasi, adalah penyelesaian
masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
c.
Asimilasi
Asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama dengan akomodasi.
Asimilasi pada dasarnya merupakan perubahan yang dilakukan secara sukarela,
yang umum dimulai dari penggunaan bahasa. Asimilasi ditandai oleh usaha-usaha
mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Hasil dari proses asimilasi
adalah semakin tipisnya batas individu dalam suatu kelompok atau batas antar
kelompok.
Asimilasi dapat terbentuk dengan tiga syarat sebagai
berikut:
· Terdapat sejumlah kelompok yang
memiliki kebudayaan yang berbeda.
· Terjadi pergaulan antar individu
atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
· Kebudayaan masing=masing kelompok
tersebut saling berubah dan menyasuaikan diri.
Faktor pendorong asimilasi sebagai berikut:
· Toleransi di antara sesame kelompok
yang berbeda kebudayaan.
· Kesempatan yang sama dalam bidang
ekonomi.
· Kesediaan menghormati dan menghargai
orang asing dan kebudayaan yang dibawanya.
· Sikap terbuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat.
· Persamaan dalam unsure-unsur
kebudayaan universal.
· Perkawinan antara kelompok yang
berbeda budaya.
· Mempunyai musuh yang sama dan
menyakini kekuatan-kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.
Sedangkan fator umum penghalang asimilasi antara lain
sebagai berikut:
· Kelompok yang terisolasi atau
terasing.
· Kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan baru yang dihadapi.
· Prasangka negative terhadap pengaruh
kebudayaan baru.
· Perasaan bahwa kebudayaan kelompok
tertentu lebih tinggi daripada kelompok lain.
· Perbedaan ciri-ciri fisik.
· Perasaan yang kuat bahwa individu
terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
· Golongan minoritas mengalami
gangguan oleh kelompok penguasa.
d.
Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur
kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok, tanpa menghilangkan
kepribadian kebudayaan yang asli.