Rabu, 06 Februari 2013

INTERAKSI SOSIAL DISOSIATIF



INTERAKSI SOSIAL DISOSIATIF
Interaksi disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan suatu perpecahan. Ada beberapa bentuk proses sosial disosiatif, antara lain kontravensi, persaingan (competition), dan pertentangan atau konflik.
  1. Kontravensi
kontravensi adalah proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan/konflik. Kontravensi terwujud dengan adanya sikap tidak senang, rasa benci atau keragu-raguan, baik secara jelas maupun tersembunyi terhadap orang-orang atau unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu tanpa menimbulkan perpecahan atau pertentangan. Misalnya saja aksi Golput dalam pemilu. Menurut Leopold Von Wise & Howard Becker, kontravensi memiliki lima bentuk, yaitu :
  1. Bersifat umum (General Contravention), misalnya aksi protes, perbuatan menghalang-halangi atau mengacaukan rencana pihak lain.
  2. Bersifat sederhana (Medial Contravention), misalnya memaki, memfitnah atau menyebarkan selebaran gelap.
  3. Bersifat intensif (Intensive Contravention), misalnya menghasut, menyebarkn desas-desus.
  4. Bersifat rahasia (Mystery), misalnya berkhianat atau menjadi mata-mata pihak musuh.
  5. Bersifat taktis (Tactic Contravention), misalnya mengejutkan pihak lawan dalam pemilu.
  1. Persaingan (Competition)
Persaingan atau kompetisi merupakan suatu proses sosial dimana individu-ndividu saling bersaing untuk mencari keuntungan dalam bidang-bidang kehidupan dengan cara menarik perhatian publik tanpa menggunakan ancaman atau cara-cara kekerasan. Persaingan dapat dilakukan dengan cara perorangan (Rivalry) ataupun secara kelompok (misalnya, antara dua kelompok perusahaan besar yang bersaing untuk memenangkan tender). Ada beberapa bentuk persaingan yang terjadi di masyarakat, yaitu sebagai berikut :
1.       Persaingan ekonomi, timbul karena terbatasnya jumlah sumber daya alam dibandingkan jumlah konsumen. Contoh konkretnya persaingan dua perusahaan besar dalam menarik minat konsumen.
2.       Persaingan kebudayaan, timbul akibat adanya dua kebudayaan atau lebih dalam kehidupan masyarakat tertentu. Misalnya, kebudayaan belanda yang memasuki Indonesia pada akhir abad ke-15 sehingga harus berhadapan dengan kebudayaan asli masyarakat Indonesia.
3.       Persaingan kedudukan/peran, dapat terjadi baik secara individu maupun secara kelompok. Persaingan ini dapat timbul tergantung pada apa yang paling dihargai oleh masyarakat yang bersangkutan. Misalnya seseorang yang ingin menjadi presiden, mereka saling bersaing untuk mendapat kedudukan tersebut.
4.       Persaingan ras, merupakan persaingan di bidang kebudayaan yang dicirikan oleh perbedaan warna kulit, bentuk dan warna rambut, serta cirri-ciri fisik lainnya. Persaingan ras jika tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan konflik atau perpecahan dikalangan masyarakat.
Persaingan atau kompetisi memiliki beberapa fungsi positif, antara lain seperti berikut ini.
  1. Menyalurkan aspirasi individu atau kelompok secara kompetitif
  2. Menyalurkan daya kreatifitas dan daya juang yang dinamis
  3. Sebagai alternatif untuk menyalurkan keinginan-keinginan masyarakat
  4. Mengadakan seleksi agar dapat menempatkan individu sesuai dengan kedudukan, peran serta kemampuan
  5. Menghasilkan pembagian/spesialisasi kerja. 
  1. Pertentangan (konflik)
Konflik adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan dengan menggunakan ancaman atau cara-cara kekerasan. Sebab-sebab munculnya pertentangan, antara lain :
  1. Perbedaan pendapat, pendirian atau perbedaan perasaan antar individu
  2. Perbedaan kebudayaan
  3. Perbedaan kepentingan dan
  4. Perubahan sosial 
Bentuk-bentuk pertentangan adalah sebagai berikut :
  1. Pertentangan pribadi, yang terjadi antar individu yang ditandai dengan rasa saling benci terhadap pihak lawan.
  2. Pertentangan rasial, misalnya pertentangan antara ras kulit putih dengan ras negro/kulit hitam
  3. Pertentangan antarkelas sosial, misalnya konflik antara majikan dengan buruh
  4. Pertentangan politik, misalnya konflik antara pendukung partai politik dalam pemilu
  5. Pertentangan internasional, yang diakibatkan adanya perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian sampai pada persoalan kedaulatan Negara. Misalnya, lonflik antara kaum majikan dan buruh sering menimbulkan kasus hukum yang cukup pelik.
Beberapa akibat dari pertentangan atau konflik yang bisa terjadi adalah sebagai berikut :
  1. Timbulnya solidaritas in-group.
  2. Goyahnya persatuan kelompok, jika konflik terjadi di dalam tubuh sebuah kelompok
  3. Perubahan kepribadian individu yang mengalami konflik
  4. Hancurnya harta benda atau korban manusia
  5. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak
upaya yang dilakukan untuk mengurangi atau memperbaiki situasi konflik, antara lain sebagai berikut :
  1. Kompromi, yaitu kedua belah pihak yang bertikai saling mengalah. Mereka saling memberi dan menerima kebijakan tertentu tanpa adanya paksaan
  2. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
  3. Konversi, yaitu salah pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain
  4. Coercion, yaitu penyelesaian konflik melalui suatu proses yang dipaksakan
  5. Mediasi, yaitu penyelesaian suatu konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang netral dan berfungsi sebagai penasehat
  6. Arbitrase, yaitu penyelesaian konflik melalui pihak ketiga (Lembaga Arbitrase) yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertikai
  7. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dalam suatu perundingan agar diperoleh suatu persetujuan bersama.
  8. Ajudikasi, yaitu penyelesaian konflik di pengadilan
  9. Segresi, yaitu upaya untuk saling memisahkan diri dan saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertikai dalam rangka mengurangi ketegangan dan menghilangkan konflik.
  10. Gencatan senjata, yaitu penangguhan konflik untuk jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya upaya-upaya penyelesaian konflik
INTERAKSI BERDASARKAN HUBUNGAN
Dalam realitas kehidupan manusia, interaksi antarindividu, antarkelompok maupun individu dengan kelompok senantiasa berorientasi pada pemenuhan sebagai kebutuhan pokok individu tersebut dalam masyarakat. Disamping bentuk interaksi asosiatif atau disosiatif seperti yang telah diuraikan tersebut, interaksi sosial bisa juga dibedakan dengan empat sifat hubungan berikut ini.
  1. Hubungan Antar Status
Hubungan antar status adalah hubungan antara dua pihak dalam masyarakat yang berbeda dalam suatu lingkungan organisasi yang bersifat formal sehingga masing-masing pihak di dalam melakukan interaksinya didasarkan pada status masing-masing. Contoh, hubungan antara atasan dengan bawahan didalam kedinasan militer, juga hubungan antara ketua, sekretaris, bendahara dan anggota dalam suatu organisasi.
Hubungan-hubungan yang terjadi pada konteks tersebut senantiasa berpijak pada status mereka masing-masing seolah-olah didasarkan pada struktur organisasi yang ada, yaitu bahwa seorang staf harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya pada atasannya, walaupun atasannya relatife lebih muda ataupun lebih sedikit pengalamannya.
Ciri-ciri hubungan antar status :
  1. Masing-masing pihak berpijak pada statusnya
  2. Bentuk hubungan tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku
  3. Toleransi bersifat terbatas
  4. Bentuk-bentuk hubungan lebih bersifat formal
  5. Ada sanksi yang diberlakukan kepada interaksi yang menyimpang dari ketentuan yang ada.
  1.  Hubungan Antarkepentingan
Hubungan antarkepentingan adalah hubungan antar pihak didalam masyarakat yang berorientasi pada terpenuhinya kepentingan dari masing-masing pihak. Dalam hubungan antarkepentingan ini, masing-masing pihak saling memberikan solidaritasnya untuk mendukung terciptanya suatu jalinan yang harmonis sehingga kepentingan-kepentingan tersebut dapat tercapai dengan baik. Contohnya, kerjasama antar pihak yang memiliki kepentingan yang sama.
Ciri-ciri hubungan antar kepentingan, antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Masing-masing pihak berpijak pada kepentingan masing-masing
  2. Bentuk hubungan cendrung bersifat formal
  3. Didasarkan pada norma-norma tertentu yang telah disepakati
  4. Solidaritas relatife lebih tinggi
  5. masing-masing pihak mempunyai interest dan kepentingan yang sama
  1. Hubungan Kekeluargaan
yang dimagsud hubungan antar kekeluargaan adalah hubungan yang terjadi antar pihak dimana masing-masing masih mempunyai hubungan darah. Pada hubungan ini, solidaritas antaranggota relatife lebih tinggi dan bentuk hubungan lebih bersifat nonformal.
Ciri-ciri hubungan kekeluargaan adalah sebagai berikut :
  1. Masing-masing pihak masih ada ikatan darah/kekerabatan
  2. Hubungan bersifat nonformal
  3. Solidaritas sangat tinggi
  4. Setiap interaksi tidak didasarkan pada peraturan yang berlaku
  5. Masing-masing pihak saling memanjakan
HUBUNGAN PERSAHABATAN
Yang dimagsud dengan hubungan persahabatan adalah hubungan antara dua atau lebih pihak dimana masing-masing sangat mendambakan adanya komunikasi yang saling menguntungkan untuk menjalin suatu hubungan yang sedemikian dekat atau keakraban. Sebagai contohnya adalah hubungan dua orang sahabat atau teman karib yang memiliki kesamaan hobi.
Ciri-ciri hubungan persahabatan adalah sebagai berikut :
  1. Bentuk hubungan dapat bersifat formal atau nonformal
  2. Masing-masing pihak saling mengupayakan agar hubungan tetap harmonis
  3. Solidaritas sosial tinggi.
Dari adanya bentuk-bentuk hubungan tersebut mendorong terciptanya lembaga-lembaga sosial. Baik lembaga formal maupun nonformal serta mendorong terbentuknya kelompok-kelompok dengan kepentingan tertentu serta organisasi-organisasi sosial untuk mengurus berbagai pemenuhan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Hubungan dan interaksi yang melibatkan banyak orang semakin besar peluangnya untuk terciptanya kelompok, lembaga atau organisasi sosial.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar